
Tanjungpandan, Sorotbabel-news.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat konsultatif guna membahas polemik operasional Tempat Hiburan Malam (THM) De Lapark By HW Executive Club Belitung.
Sekretaris MUI Kabupaten Belitung, Huniyadi Bellia, di Tanjungpandan, Senin, (12/10) malam mengatakan agenda utama pertemuan adalah mendengarkan aspirasi dan masukan dari berbagai kalangan masyarakat terkait operasional THM De Lapark yang mencuat dalam beberapa hari terakhir.
”Agenda malam ini menyangkut soal THM De Lapark Belitung yang sudah beroperasi. Kami ingin mendengar pendapat dari berbagai kalangan,” katanya.
Ia mengatakan, jangan sampai keberadaan dan beroperasinya diskotik De Lapark melanggar nilai dan norma.
”Karena dari perspektif Islam aktivitas diskotik jelas tegas dilarang. Namun, karena daerah kita berbenturan dengan sektor pariwisata, hal ini yang harus dikaji bersama agar menghasilkan kesimpulan yang bijak,” ujarnya.
Anggota Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Belitung, Firmansyah, menekankan MUI Belitung tidak bermaksud menghambat investasi atau iklim usaha yang masuk ke Kabupaten Belitung, melainkan mendorong kepatuhan terhadap norma, adab, dan etika lokal Melayu.
Firmansyah menjelaskan, berdasarkan penelusuran perizinan, dokumen yang dikantongi pelaku usaha mencakup izin restoran dan bar, namun tidak mencantumkan izin diskotik secara spesifik.
Hal ini dinilai memicu keluhan di tengah masyarakat karena kondisi fisik dan operasional di lapangan menyerupai diskotik.
”Kami menilai ada ketidaksesuaian perizinan, di mana izin awal mencantumkan restoran, tetapi kondisi di lapangan adalah diskotik. Selain itu, kami juga mempertanyakan kelengkapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk fasilitas baru tersebut serta legalitas penggabungan izin usaha lama ke izin usaha baru,” katanya.
Sebagai langkah preventif guna mencegah potensi konflik sosial di lapangan, MUI Kabupaten Belitung meminta dinas terkait dan pihak pengusaha untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kelengkapan dokumen perizinan serta jam operasional tempat hiburan tersebut.
MUI Belitung menyatakan mendukung investasi untuk kemajuan ekonomi daerah selama investasi tersebut mematuhi aturan hukum yang berlaku dan menjaga kondusifitas, keamanan, serta nilai-nilai Islam yang dianut mayoritas masyarakat Belitung.
Pihak MUI Belitung juga berencana melakukan kunjungan lapangan langsung ke De Lapark By HW Executive Club untuk memverifikasi secara objektif berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.
”MUI Belitung tidak menghalangi investasi, malah kita mendukung investasi untuk kemajuan Kabupaten Belitung. Namun di dalam berinvestasi ada hal-hal yang harus diikutkan hal-hal yang harus dipatuhi. Kami ingin masyarakat kami aman, damai, dan benar-benar berperilaku sesuai syariat Islam,” ujarnya.*Tim






