Beranda / EKONOMI / Luncurkan NADI JKN, BPJS Kesehatan Permudah Peserta Menabung untuk Bayar Iuran

Luncurkan NADI JKN, BPJS Kesehatan Permudah Peserta Menabung untuk Bayar Iuran

Jakarta, SorotBabelNews.com – Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional / JKN yang memiliki niat membayar iuran, namun mengalami kendala saat harus melunasi secara penuh pada saat jatuh tempo. Kondisi ini paling banyak dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah / PBPU dengan penghasilan tidak tetap.

Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN atau Menabung Demi Iuran JKN. Program ini merupakan inovasi untuk membantu peserta menyiapkan dana iuran secara bertahap melalui mekanisme menabung.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan NADI JKN merupakan strategi retensi dan reaktivasi peserta guna menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan keaktifan peserta Program JKN.

“Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 80,25 persen. Ini menunjukkan masih ada peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran tepat waktu,” ujar Pujo dalam peluncuran Program NADI JKN di Jakarta, Senin 4 Agustus 2026.

Pujo menambahkan, melalui NADI JKN peserta dapat mempersiapkan pembayaran iuran dengan cara yang lebih ringan dan terencana. Dengan demikian diharapkan semakin banyak peserta yang dapat menjaga status kepesertaannya tetap aktif dan memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
 
Melalui Program NADI JKN, peserta dapat menyisihkan dana secara bertahap sesuai kemampuan melalui mitra yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program ini dikembangkan dalam dua skema layanan.

Pertama, skema digital-kolektif. Peserta mendaftar melalui platform mitra seperti aplikasi digital dan ekosistem komunitas. Peserta menabung secara berkala, misalnya harian atau mingguan, melalui fitur yang disediakan mitra. Jika dana terkumpul mencukupi, mitra akan membayarkan iuran JKN peserta melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan.

Saat ini BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dengan target peserta pengemudi ojek online.

Kedua, skema konvensional-perorangan. Peserta menabung melalui koperasi, BUMDes, atau lembaga masyarakat yang menjadi mitra NADI JKN. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membayar iuran JKN saat jatuh tempo.

Uji coba skema ini dilakukan di 5 Kantor Cabang, yaitu KC Jakarta Selatan, KC Pangkalpinang, KC Boyolali, KC Banyuwangi, dan KC Parepare, bekerja sama dengan koperasi, BUMDes, dan lembaga masyarakat.

“Ke depan kami berharap Program NADI JKN dapat diperluas ke lebih banyak segmen peserta, termasuk perluasan kerja sama dengan berbagai penyedia aplikasi digital. Kami juga berharap implementasi NADI JKN berjalan sesuai roadmap, sehingga cakupan wilayah dan manfaatnya terus berkembang,” tambah Pujo.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, mendukung penuh Program NADI JKN. Menurutnya program ini relevan untuk mendukung target pemerintah memajukan desa melalui perlindungan kesehatan.

“Inovasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Saya berharap BUMDes, koperasi desa, maupun lembaga masyarakat lain dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan,” ujar Wamendes.

Sejumlah kolaborasi mitra daerah telah terjalin, di antaranya BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.

Dukungan juga datang dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Ia mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM untuk menyisihkan pendapatan demi perlindungan kesehatan keluarga.

“Kehadiran NADI JKN adalah bentuk keseriusan BPJS Kesehatan menghadirkan terobosan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dengan cara ini, masyarakat dapat mempertahankan kepesertaan JKN secara aktif tanpa terbebani pembayaran sekaligus,” ujar Raffi Ahmad yang juga Duta Kehormatan BPJS Kesehatan.

Sebagai mitra awal, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mendukung skema NADI JKN melalui ekosistem digital dan fitur daily deduct engine.

“Mobilitas para mitra sangat tinggi karena bekerja bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga keluarga. Saat ini 3.147 mitra Gojek di luar desil 1-5 telah bergabung dengan BPJS Kesehatan, sehingga mereka dan keluarga mendapatkan perlindungan dari risiko biaya kesehatan,” ujar Chief of Public Affair PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Dyan Shinto Eko Nugroho.

Informasi lengkap mengenai Program NADI JKN dapat diakses melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat atau aplikasi Mobile JKN.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *