
Tanjungpandan, Sorotbabel-news.com- Polres Belitung menggelar press release pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika di Aula Endra Darmalaksana, Kamis / 3 September 2026. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung, AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M.
Turut hadir Wakapolres Belitung Kompol Bagus Krisna Ekaputra, S.I.K., Kasat Resnarkoba AKP Budi Santoso, S.H., Kaurbinopsnal Satresnarkoba Ipda Dodi Fitra, S.H., serta awak media.
Kapolres Belitung, AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pengungkapan pertama dilakukan terhadap seorang tersangka berinisial AA. Tersangka diamankan saat baru tiba dari Pulau Bangka menggunakan Kapal Express Bahari di Pelabuhan Laskar Pelangi, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
“Dari tangan tersangka AA, petugas mengamankan 287 paket kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 68,32 gram dan berat netto 51,1 gram,” ujar Kapolres Belitung.
Sementara pada pengungkapan kasus kedua, Satresnarkoba Polres Belitung mengamankan dua tersangka berinisial OA dan YH. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi terkait dugaan pengiriman dan peredaran narkotika.
“Dari hasil pengembangan dan penggeledahan, kami mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 538,84 gram dan ekstasi dengan berat bruto 4,32 gram,” jelas AKBP Satria Darma.
Dari dua pengungkapan tersebut, Polres Belitung berhasil mengamankan total barang bukti 607,16 gram sabu secara bruto dan 4,32 gram ekstasi. Para tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Belitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Belitung menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga peredaran narkotika dapat diberantas.
“Polres Belitung berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Belitung. Kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terkait dengan perkara ini,” tegasnya.
Kegiatan press release ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus wujud komitmen Polres Belitung dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika.*AS



