Beranda / HUKUM / Produktif di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Tanjungpandan Panen Kangkung 60 Kg

Produktif di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Tanjungpandan Panen Kangkung 60 Kg

Tanjungpandan, Sorotbabel-news.com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam mewujudkan kemandirian pangan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui panen 60 kilogram kangkung hasil budidaya di lahan branggang Lapas Tanjungpandan, Minggu (05/10/2026).

Kegiatan panen melibatkan pegawai Lapas, peserta magang, serta Warga Binaan yang berperan aktif mulai dari proses pemeliharaan hingga masa panen.

Hasil panen tersebut selanjutnya dimanfaatkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan Warga Binaan. Sekaligus menjadi bagian dari pembinaan kemandirian melalui kegiatan produktif di bidang pertanian.

Pemanfaatan lahan branggang sebagai area budidaya merupakan langkah konkret Lapas Tanjungpandan dalam mengoptimalkan lahan tidur agar memiliki nilai guna dan manfaat langsung. Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Warga Binaan untuk memperoleh pengalaman dan keterampilan praktis di bidang pertanian.

Kegiatan ini sejalan dengan 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026, khususnya program kemandirian pangan melalui pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan idle.

Hal ini juga merupakan pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menempatkan pembinaan dan peningkatan kualitas kemandirian Warga Binaan sebagai bagian penting dalam Sistem Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, M. Rolan, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan branggang menjadi upaya konkret dalam mendukung kemandirian pangan.

“Kami terus mendorong agar setiap lahan yang tersedia di lingkungan Lapas dapat dimanfaatkan secara produktif. Panen 60 kilogram kangkung ini merupakan salah satu bentuk nyata dukungan terhadap 15 Program Aksi Menteri Imipas, khususnya dalam mewujudkan kemandirian pangan. Di sisi lain, kegiatan ini juga memberikan ruang bagi Warga Binaan untuk belajar, bekerja, dan mengembangkan keterampilan yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat,” ujar M. Rolan.

Sementara itu, salah seorang Warga Binaan berinisial AG yang terlibat dalam budidaya mengungkapkan bahwa kegiatan ini memberikan pengalaman baru.

“Kegiatan menanam dan merawat kangkung ini memberikan pengalaman bagi kami. Kami belajar bagaimana merawat tanaman sampai bisa dipanen. Hasilnya juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan makanan di Lapas, sehingga kami merasa kegiatan ini benar-benar memberikan manfaat,” ungkap AG.

Ke depan, Lapas Tanjungpandan akan terus mengembangkan pemanfaatan lahan produktif di lingkungan Lapas. Kegiatan serupa diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga tidak hanya mendukung pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga memperkuat keterampilan dan kemandirian Warga Binaan sebagai bekal untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.*Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *